Jembatan tersibuk di dunia ini terancam ambruk karna ludah manusia

Jembatan Howrah di Kalkuta, India, salah satu simbol ibu kota kedua bekas Kekaisaran Inggris ini terancam ambruk.  Jembatan yang dibangun pada tahun 1937 yang terbuat dari 26.500 ton baja ini berubah menjadi pispot raksasa. Hal ini akibat  Pejalan kaki sekitar 500.000 orang setiap harinya meludah di sekujur jembatan. Hampir sebagian ludah berupa sisa kunyahan daun sirih bercampur pinang dan kapur. Kombinasi bahan ini bisa menimbulkan korosi di konstruksi dasar jembatan. 

Agar jembatan tersibuk di dunia ini terselamatkan, insinyur pelabuhan menawarkan ide menyelimuti gantungan jembatan dengan serat kaca (fiber glass). 
Para pejabat mengatakan efek korosi berpotensi mengancam kelangsungan gantungan, yang bahkan dapat membahayakan struktur jembatan tersebut. Ribuan orang meludahkan guthka--campuran tembakau kunyah dan kapur yang sering menyebabkan kanker mulut--pada gantungan baja. Mereka juga meludahkan paan--daun sirih diisi dengan pinang, kapur, dan bahan lainnya. 

"Meludah menjadi ancaman yang mengurangi fondasi gantungan sampai 50 persen dari ukuran aslinya hanya dalam waktu tiga tahun," kata M.L. Meena, Kepala Pelabuhan Kolkata, yang membangun dan memelihara jembatan. 

Pihak berwenang mengatakan mereka secara teratur mengubah pelat baja dan menyiramkan zat kimia. "Tak berhasil. Dasar baja terus terkikis," kata Chatterjee. Kemudian muncullah gagasan selubung fiber glass. "Kami memutuskan memasang selubung fiber glass di sekitar dasar jembatan. Setiap ludah terakumulasi, kita dapat membersihkan fiber glass,” tutur Meena. 

Proyek akan selesai dalam tiga sampai empat bulan. Serat kaca penutup ini akan dibuat sedemikian rupa sehingga ludah tidak bisa mengalir ke landasan baja.
Namun pihak berwenang juga akan memasang gambar para dewa di pelapis itu sehingga orang tidak berani meludah. “Kami akan pasang tanda ‘jangan meludah’ di penutup ini dan juga gambar para dewa sehingga orang tidak berani meludahi tempat itu,” kata seorang pejabat.
sumuber : Incaf.net